
P.SIDIMPUAN ( Berita ):Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra) Kab. Tapanuli Selatan,mendukung pelaksanaan
pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
atau Pilkada tak langsung.
“Ada empat jenis kerugian bagi negara, masyarakat, dan calon
kepala daerah jika Pilkada dilakukan secara langsung,” ujar Ketua DPC
Gerindra Tapsel,Husin Sogot Simatupang, yang juga Wakil Ketua DPRD
Tapsel,Sabtu (13/9).Pengalaman selama ini, kata Sogot, Pilkada langsung
butuh biaya tinggi dan negara harus mengeluarkan uang yang sangat banyak
untuk pelaksanaannya.
Sementara fakta pembangunan di lapangan, masih banyak yang harus segera
dibangun dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kedua adalah, masyarakat menjadi terkotak-kotak karena berbeda dukungan
saat Pilkada. Kemudian perjalanan pemerintahan di daerah berjalan tidak
stabil karena PNS juga berbeda dukungan.
Terakhir adalah kepala daerah yang baru tidak mau melanjutkan
pembangunan pejabat lama.“ Paling menyedihkan, sangat banyak kepala
daerah hasil Pilkada langsung yang terlibat korupsi dan berurusan dengan
hukum.
Ini juga salah satu alasan kenapa kita mendukung pelaksanaan Pilkada tak
langsung,” terangnya. Sogot menambahkan, untuk Tapsel yang akan
melaksanakan Pilkada di 2015, kiranya sudah secara tidak langsung.
Karena itu ia berharap pada Kamis (25/9) nanti DPR RI mensahkan RUU
Pilkada yang saat ini masih a lot pembahasannya.
“Tahun 2010 kemarin anggaran Pilkada Tapsel Rp 13 miliar,dan tentu
nantinya bertambah lagi. Padahal jika KDh dipilih DPRD, dana yang
dibutuhkan hanya sepertiga dari itu.
Bayangkan jika sisanya digunakan membangun jalan ke desa terpencil di
Aek Bilah dan SDH,” katanya. Tentang Pilkada tak langsung adalah
kemunduran demokrasi, Ketua DPC Gerindra Tapsel tidak setuju. Malah,
katanya, mengembalikan negara kita kepada khittah yang sesungguhnya.
“Sila empat Pancasila menyatakan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawartan perwakilan. Dapat diartikan,pemimpin
dipilih melalui musyawarah perwakilan rakyat. Siapa perwakilan rakyat
itu ? Di daerah, ya DPRD,” ujarnya. (WSP/a27)