TAPSEL (SI) - Ucapan Syahrul M. Pasaribu tidak ada Persoalan SETAN (Sengketa Tanah) di Marancar, pada Debat Kandidat Bupati Tapsel putaran ke II di Tor Sibohi, Sipirok, dibantah Hendri Pinayungan Sitompul pasca Ketua Panitia Pengurus Lobu Sitompul Roncang Batu di Padangsidimpuan, baru-baru ini kepada SIDIMPUAN ONLINE.
Bahkan menurut Hendri selain ucapan Syahrul dinilai Berbohong, juga cendrung provokatif dengan menghunjuk seseorang sebagai refresensi atas ucapannya.
Padahal, kata Hendri. Akibat penghunjukan refresensi terhadap seseorang tersebut, bisa dipastikan bahwa Syahrul M Pasaribu sengaja membenturkan marga Sitompul, khususnya yang berada dalam PERSATUAN RAJATOGA SITOMPUL SEINDONESIA CABANG TABAGSEL dengan Pemangku kepentingan adat luat Marancar. Kata Hendri sambil menegaskan bahwa yang menjadi pokok persoalan Lobu Sitompul sebenarnya adalah KELOMPOK TANI SILUMAN yang mengklaim kepemilikan lahan adat Lobu Sitompul.
Jadi sangat kontra produktif sebenarnya ucapan mantan Bupati Tapsel tersebut bila dikaitkan dengan kondisi riel lapangan.
Karena sejak tahun januari 2013 sudah beberapa kali kita masukkan surat kepada Bupati Syahrul pasca akhir jabatan. Tidak pernah ada tanggapan.
Reffrensensi lain yang mendukung adanya persoalan Setan di Marancar adalah sudah empat (4) kali PENGUMUMAN PEMBEBASAN LAHAN PLTA Oleh Tim Fasilitasi kita bantah. Dimana setiap bantahan kita tembuskan kepada muspida.
Kronologis munculnya persoalan Lobu Sitompul semenjak diusahai dan ditanami Pengajian Sitompul Muslim Kota Padangsidimpuan Tapsel tahun 2008 hingga 2 Januari 2013. Adalah keluarnya pengumuman pembebasan lahan di areal Lobu Sitompul pada Harian Metro Tabagsel sekitar tanggal 3 Desember 2012.
Dimana 4 kelompok Tani yg diduga SILUMAN atau hasil produk rekayasa tim fasilitasi lahan untuk PLTA mengaku kepemilikan lahan tersebut.
Oleh Tim fasilitasi di pimpin M. Ali Syahruddin Ketua Harian beserta unsur Muspika Marancar dilaksanakan pertemuan Sitompul dengan kelompok Tani di kantor Lurah pasar Sempurna Marancar.
Anehnya, tiba-tiba keluar berbagai pernyataan dan surat2 bahwa Sitompul bermasalah dengan marga Siregar atau pemangku adat luat Marancar.
Namun bagi Persatuan Rajatoga Sitompul melalui Hotmatua Sitompul secara tegas melalui musyawarah di Bagas Godang Siregar di Sipenggeng. Dengan tegas menyatakan bahwa TIDAK ADA PERSOALAN SITOMPUL DENGAN MARGA SIREGAR MARANCAR.
Bantahan pembebasan Lobu Sitompul yg ketiga kalinya atas lahan yang sama dengan kepemilikan yang berbeda, diduga nyata berbau rekayasa antara Tim Fasilitasi dengan seseorang yg bernama Dharma Bakti Siregar.
Dimana belasan persil kepemilikan tanah yg pernah dikuasai kelompok Tani telah berganti kepemilikan menjadi atas nama Dharma Bakti Siregar. Dan ketika dibantah Persatuan Rajatoga Sitompul, nyata-nyata BARU SAAT ITULAH TIM FASILITASI meminta bukti kepemilikan lahan kepada Dharma Bakti Siregar.
Artinya, Pengumuman Kepemilikan lahan yg akan dibebaskan Tim Fasilitasi, nyata-nyata berbau REKAYASA. dimana kita sendiri mendapat tembusan surat permohonan kepada Dharma Bakti agar menunjukkan bukti2 dari Tim Fasilitasi.
Pada masa kepemimpinan Pak Parluatan sebagai Kapolres Tapsel pernah dua kali dilaksanakan mediasi dihadapan DANDIM 0212 TS.
Pada saat tersebut, terjadi beda pendapat antara Tim Fasilitasi dengan pihak PLTA. Sehingga membuat Kapolres Tapsel meminta daftar nama dan surat2 kepemilikan lahan yg telah dibayarkan PLTA.
Barangkali inilah dasar kita dalam waktu dekat ini mendesak pihak berwajib menindak lanjuti hasil mediasi di Polres Tapsel dihadapan DANDIM 0212 TS sekarang ini. Kata Hendri Pinayungan Sitompul sembari menambahkan bahwa Ucapan Syahrul pada debat kandidat Bupati di Tor Sibohi Sipirok adalah bohong (***)