MEDAN - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), selaku
pemegang saham terbesar kedua di PT Bank Sumut, meminta ketegasan sikap
pemegang saham pengendali (PSP) dalam mengajukan nama-nama sebagai calon direktur utama (dirut) dan direktur operasional (dirops) bank tersebut. Hal itu dikatakan Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu
kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (20/1). Saat dihubungi
wartawan dia menanyakan perkembangan pemilihan calon dirut dan dirops
Bank Sumut. |
Namun setelah mendengar jawaban bahwa yang diajukan tetap tiga nama yaitu AS, FH dan RDH, Syahrul menganggap tidak ada perubahan berarti. "Padahal waktu rapat umum pemegang saham luar biasa lalu sudah ditegaskan kalau pemegang saham pengendali (PSP) akan menampung nama dari orang dalam," jelasnya. Harapannya nama dari internal itu harus figur yang paling bersih dan tidak pernah dikenakan sanksi. Namun Syahrul mempertanyakan mengapa sampai sekarang masih tiga nama itu juga yang ada. "Kalau begitu namanya plin-plan. Bagaimana mungkin nama orang yang bermasalah tetap dimajukan. Kalian kan sudah dapat informasi kalau ketiganya pernah bermasalah. Pangkat dua orang internal Bank Sumut yang diajukan juga pernah diturunkan. Kenapa masih itu-itu juga. Ini yang buat kita bingung," tuturnya. Hingga berita ini diturunkan tidak ada perkembangan berarti dari rencana pencalonan direksi yang masing lowong. Padahal dalam RUPSLB pada 30 Januari 2014, PSP menyatakan akan menampung nama dari kalangan internal untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dijawab pemegang saham pengendali menyusul usulan Bupati Samosir Mangindar Samosir agar kalangan internal diakomodasi jadi Direksi Bank Sumut. Meski sudah hampir sebulan, namun nama yang masuk ke OJK masih tiga orang itu juga. "Banyak figur bagus di Bank Sumut yang grade-nya sesuai kriteria tapi kenapa masih nama itu juga yang masuk," ujar Syahrul. Dia mengaku heran dengan sikap PSP yang sebenarnya tahu kualitas orang yang diajukan. Jika disesuaikan dengan PBI dan aturan perbankan, harusnya penjaringan dibuat transparan untuk orang yang kapabel dan bersih. Hal senada diungkap pemegang saham lainnya Mangindar Simbolon, Bupati Toba Samosir. Menurutnya, proses penjaringan calon harus dibuat transparan dan disampaikan kepada para pemegang saham lainnya walaupun minoritas. "Jangan sampai pemegang saham hanya datang untuk menyetujui yang sudah ditunjuk," jelasnya. Pengamat ekonomi dari Unimed M Ishak menekankan pentingnya keterlibatan para pemegang saham dalam roda organisasi dan berputarnya transformasi sumber daya manusia. Menurut dia, para kepala daerah kabupaten dan kota berperan penting. "Walau rasio kepemilikan saham daerah tergolong kecil karena dikuasai oleh pemegang saham pengendali namun suara mereka tetap harus diperhitungkan. Apalagi kalau kemudian ada berbagai kejanggalan dalam pemilihan direksi," jelasnya. Ishak yakin sebenarnya kalau bupati dan walikota tidak setuju dengan kebijakan saham pengendali bisa saja mengalihkan dana simpanannya dari Bank Sumut. "Seperti yang kita tahu selama ini mereka berperan aktif ikut membesarkan Bank Sumut. Dana kelolaan pemerintah daerah disimpan di situ. Kalau mereka mau komplain, bisa saja mengeluarkan uangnya dari Bank Sumut," kata Ishak. ( hisar hasibuan/rel ) Medan Bisnis |
Home »
» Suksesi Dirut Bank Sumut, Bupati Tapsel Minta Ketegasan PSP
