SIDIMPUAN ONLINE - Permohonan maaf BUDI PASARIBU atas update status facebooknya (8/12) pukul 15.58 wib, " Kandidat Rapolo Borkat Ditangkap Polisi Gara-gara Serangan Fajar" diterima Ir. H. Aldinz Rapolo Siregar dan H. Borkat, S.Sos, MM dengan ikhlas dan mengharapkan kepada Budi Pasaribu agar tidak menjelek-jelekkan kandidat lain. Karena pilkada itu cuma proses demokrasi. Kekeluargaan lebih utama. Kata Rapolo dan Borkat melalui Ketua Tim Pemenangan Marpokat di Bagas Marpokat Siborang Padangsidimpuan (8/12) pukul 21.30 Wib.
Permohonan maaf Budi Pasaribu secara langsung ke kantor Marpokat 8/12 pukul 21.30 tersebut didampingi Akhir Pasaribu dari pihak keluarga kepada Paslon Marpokat yg diwakili Ketua Tim Kampanye Marpokat Ahmad Efendi Nasution dan Ketua Koordinator Divisi Hukum Marpokat Erfi Juni Samudra, SH, MH.
Budi Pasaribu dalam keterangannya dihadapan Ketua Tim Kampanye dan Ketua Koord. Divisi Hukum Marpokat menyatakan tindakannya itu semata - mata hanyalah keisengan belaka di dunia maya. Untuk itu, ia siap meminta maaf dan membuat pernyataan secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatan hukum yang sama, yakni menebar keisengan yg berakibat fatal. Kata Budi.
Selain itu, Budi Pasaribu juga berterima kasih yg sebesar-besarnya kepada Bapak Ir H Aldinz Rapolo Siregar maupun H Borkat S.Sos, MM yang dengan tulus mau menerima permohonan maafnya.
Sementara itu, Ahmad Efendi Nasution Ketua Tim Kampanye didampingi Ketua Koord. Divisi advokasi & Hukum Marpokat mengatakan bahwa pemuatan status yg bersifat fitnah yg dilakukan Budi Pasaribu di akum Facebooknya, bisa dengan ikhlas dan tulus diterima Pak Rapolo & Pak Borkat merupakan suatu sikap pemimpin yg patut dipuji dan kita teladani. Kata Fendi. (***)